Laman

Jumat, 26 Januari 2018

Pikirlah sebelum share suatu berita di media sosial

Bismillah..
Saudara2ku sekalian sekedar mengingatkan, berfikirlah dulu sebelum share atau broadcast suatu berita di media sosial. Jangan bangga menjadi terdepan mengabarkan berita sensasional yang isinya belum tentu benar. Sebab, pesan berantai diinternet sulit sekali pengendalian penyebarannya dan justru sangat membahayakan jika hanya merupakan hoax ( bohong ). 


Jika berita yang di share itu berita bohong (hoax), maka kita telah melakukan fitnah. Dan fitnah itu lebih kejam dari membunuh bukan? Selain fitnah, kita telah berpartisipasi untuk mempropokasi orang lain untuk mempercayai berita tersebut.

Ketika kita mengklik "Share" (terlepas jika berita yg disebarkan itu bohong ataupun benar), tapi berita tersebut menggambarkan tentang kejelekan atau keburukan seseorang maka  kita telah ikut serta berpartisipasi dalam kegiatan membunuh orang. Membunuh orang disini bukan membunuh secara fisik, namun secara mental. 

Coba bayangkan, seorang anggota keluarga kita misalkan orang terdekat anda diberitakan telah melakukan sesuatu hal yang memalukan, kemudian tersebar di facebook dan sosial media lain, apa yang kita rasakan? pastinya marah karena tidak seharusnya berita tersebut muncul di media social. Nah, begitu juga orang lain. 

Atau bayangkan saat kita menyebarkan hoax tentang suatu produk dan ternyata itu bohong, lihat dampaknya bagi pekerja dan produsen produk itu, puluhan bahkan ribuan pekerja di PHK, ribuan keluarga kehilangan mata pencaharian.. itukah yang kita inginkan?

Pelaku penyebar hoax bisa terancam pasal 28 ayat 1 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di dalam pasal UU ITE ini disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Untuk itu saudaraku sekalian jangan pernah menganggap mudah untuk melakukan klik “share”. Pikirkan dulu baik-baik.

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. [Al Hujurat : 6].

“Janganlah kalian suka terburu-buru, mudah menyebarkan dan memperbesar  fitnah serta suka membuka rahasia lagi tidak pandai menjaga lisan, karena di belakang kalian terdapat musibah yang sangat buruk atau tidak disukai, dan perkara-perkara yang membinasakan lagi fitnah-fitnah yang besar” (Al-Adab Al-Mufrad (327), berkata Al-Albani (Hadis ini) sahih). 





Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar